Senin, 06 Februari 2012

Honorer K1 Segera di-PNS-kan, Kata Mentri


65 Ribu Honorer Segera di-PNS-kan

”Tenaga honorer kategori I yang namanya telah masuk dalam database MenPAN secepatnya akan diangkat menjadi CPNS,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan dan RB) Azwar Abubakar saat menerima perwakilan guru honorer di kediamannya, Kota Banda Aceh, Senin (30/1).
Ia mengatakan, Kementerian PAN dan RB saat ini sedang mempersiapkan proses pengangkatan terhadap 65.000 tenaga honorer kategori I di seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II yang jumlahnya mencapai 600.000 orang di seluruh Indonesia, pengangkatan mereka menjadi CPNS masih ditangguhkan.
“Mereka akan diangkat apabila ada usulan dari bupati/walikota sesuai kebutuhan daerah masing-masing yang disampaikan ke Kementerian PAN dan RB,” kata Azwar.
Terkait nasib guru yang bekerja pada sekolah swasta dan yayasan, lanjut dia, nantinya akan dibuat peraturan tersendiri. “Tapi saya janji akan memperjuangkan aspirasi guru tersebut,” sebut Azwar.
Selain itu, Kemenpan dan RB juga sedang mengusulkan agar ke depan status dosen tidak lagi sebagai PNS.
”Ke depan, dosen akan dikontrak per lima tahun dengan gaji yang besar. Apabila berkinerja baik akan dilanjutkan kontrak dan apabila kinerjanya buruk tidak akan dilanjutkan. Begitu juga tenaga-tenaga pegawai yang dibutuhkan ke depan semua akan dikontrak per tahun dan tidak ada lagi penerimaan PNS,” papar Azwar.
Menurut dia, banyak dosen selama ini tidak bekerja maksimal. Para dosen dinilai lebih mengutamakan tugas di luar dan tugas utamanya digantikan oleh asisten.
“Hal ini tidak hanya terjadi di Aceh, namun hampir berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.
Kebijakan moratorium pengangkatan PNS yang dilakukan pihaknya, kata Azwar, untuk menghindari kelebihan pegawai dan menghemat APBN yang selama ini banyak terkuras untuk membayar gaji PNS.
“Pemberlakuan moratorium PNS tahun 2012 menghemat APBN sebesar Rp10 triliun dan Rp2 triliun di antaranya akan digunakan untuk biaya peningkatan kompetensi sejuta PNS yang akan dimulai tahun ini,” katanya.
Kementerian PAN sejak tahun ini juga menghilangkan jabatan eselon IV dan eselon V. “Nanti yang ada hanya pejabat eselon I, II, dan III,” sebut mantan Wakil Gubernur Aceh ini. [zun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar