Kamis, 10 November 2011

PNPM, ANGGARAN DITAMBAH Rp.2,2 T


Rabu, 19 Oktober 2011
Anggaran Program PNPM Ditambah Rp 2,2 Triliun
ASIA AFRIKA,(GM)-
Pemerintah akan menambah dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2012 sebesar Rp 2,2 triliun. Hal itu sebagai upaya untuk mengoptimalkan program PNPM.

"Sehingga total dana tahun 2012 mencapai sebesar Rp 13,2 triliun," kata Deputi Kemenko Kesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan, Sujana Royat kepada wartawan di sela-sela sosialisasi PLPBK-PNPM Mandiri di Hotel Golden Flowers, Jln. Asia Afrika, Selasa (18/10).

Dikatakannya, penambahan dana dilakukan untuk optimalisasi program. Dana itu akan disalurkan melalui program padat karya, dan dana bergulir bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Terutama di sejumlah daerah yang jumlah penduduk miskinnya tinggi.

Dalam hal ini daerah yang dianggap tingkat kesejahteraannya cukup baik, tidak bisa menerima dana PNPM Mandiri. Apalagi program tersebut difokuskan untuk daerah lainnya yang memang membutuhkan. "Program PNPM Mandiri tidak hanya untuk daerah perdesaan, tapi juga daerah perkotaan," katanya.

Dipaparkannya, dana PNPM merupakan pinjaman dari Bank Dunia. Tahun ini, Bank Dunia berkomitmen mencairkan dana tersebut pada akhir 2011 untuk alokasi tahun 2012. Sebab itu diharapkan pada awal Januari 2012, dana tersebut bisa dicairkan kepada masyarakat. Untuk penyerahan proposal PNPM Mandiri mulai dilakukan sejak saat ini.
 

Selama ini, program PNPM telah melibatkan sekitar 77 juta penduduk Indonesia, yang terdiri dari 800 ribu kelompok BKM. Sebanyak 84.000 BKM di antaranya di daerah perkotaan.
Namun dalam pelaksanaannya masih ada beberapa penyelewengan, yang terjadi terkait penyaluran dana program PNPM Mandiri di sejumlah daerah di Indonesia. Seperti yang terjadi di daerah Sukabumi, ada pengurus yang menyelewengkan dana PNPM sebesar Rp 1 miliar.
 

"Tingkat penyelewengan cukup lumayan, dari Rp 11 triliun, ada sekitar 0,83 persen atau sekitar Rp 250 miliar yang diselewengkan. Padahal uang sebesar itu cukup untuk mengentaskan kemiskinan satu kabupaten di Indonesia. Makanya sampai saat ini kita terus berupaya agar oknum fasilitator tersebut, mengembalikan uang dalam jangka tiga bulan. Bila dalam tempo waktu tersebut tidak bisa dikembalikan, maka akan dijerat pidana," katanya.
 

Tidak hanya itu, banyak juga terjadi di mana program PNPM menjadi salah satu objek pada ajang politik. Terutama saat pilkada. "Saat ini, kita sedang melakukan perbaikan sistem, sehingga dana PNPM tidak bisa diselewengkan," katanya.
Dipaparkan Sujana, program PNPM Mandiri telah dimulai sejak tahun 2007, dan sudah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp 11 triliun. Dana itu terserap pada berbagai sektor industri mikro kecil dan menengah. Seperti kerajinan, makanan, pertanian, dan lainnya. "Tingkat penyerapan tahun ini mencapai 83 persen, dengan kredit macet sangat rendah di bawah 1 persen," katanya.
 (B.99)**