SRAGEN—Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan pengangkatan tenaga honorer daerah kategori I dan II tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejauh ini, draf revisi sudah siap tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan BKN dengan Komisi II DPR RI.
Kabid Informasi Kepegawaian BKN, Haryadi mengungkapkan draf soal revisi PP untuk pengangkatan honorer sudah lama disiapkan. Hanya saja, hingga kini memang belum ada kepastian kapan pembahasan oleh Komisi II DPR RI sehingga wacana pengangkatan honorer kategori I dan II pun juga belum bisa terlaksana.
“Draf revisi PP sebenarnya sudah ada di BKN tapi sampai sekarang masih menunggu DPR Komisi II yang memang membidangi soal itu,” paparnya melalui sambungan seluler Rabu (25/1) kemarin. Penegasan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas desakan dan gelombang pertanyaan yang kembali disuarakan kalangan honorer di daerah. Menurutnya, kebijakan soal pengangkatan honorer menjadi CPNS memang sangat tergantung pada PP hasil revisi. Dikatakan pula, untuk honorer Kategori I, draf rencana mekanisme pengangkatannya memang sudah selesai diverifikasi oleh BKN. Termasuk data dan berkasnya juga sudah diterima oleh BKN sehingga begitu revisi PP selesai maka bisa langsung diangkat. “Untuk kategori I nanti begitu revisi PP disahkan maka tinggal pemeriksaan berkas di masing-masing regional karena berkas dan datanya memang sudah masuk dari dulu,” urainya.
Sementara untuk kategori II, menurut rencana nantinya akan dilakukan tes kembali. Namun ia tidak menyebutkan apa kriteria tes dan untuk tujuan apa pelaksanaan tes tersebut. Haryadi juga mengungkapkan untuk honorer kategori II sejauh ini memang baru angka dan datanya saja yang tercatat di BKN. Sedang berkasnya belum ada di BKN karena memang belum dilakukan pemberkasan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan berdasarkan database pendataan 2005, jumlah honorer di Kabupaten Sragen untuk kategori I dan II mencapai 2.100-an orang. Rinciannya 21 orang kategori I dan sisanya masuk kategori II
“Draf revisi PP sebenarnya sudah ada di BKN tapi sampai sekarang masih menunggu DPR Komisi II yang memang membidangi soal itu,” paparnya melalui sambungan seluler Rabu (25/1) kemarin. Penegasan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas desakan dan gelombang pertanyaan yang kembali disuarakan kalangan honorer di daerah. Menurutnya, kebijakan soal pengangkatan honorer menjadi CPNS memang sangat tergantung pada PP hasil revisi. Dikatakan pula, untuk honorer Kategori I, draf rencana mekanisme pengangkatannya memang sudah selesai diverifikasi oleh BKN. Termasuk data dan berkasnya juga sudah diterima oleh BKN sehingga begitu revisi PP selesai maka bisa langsung diangkat. “Untuk kategori I nanti begitu revisi PP disahkan maka tinggal pemeriksaan berkas di masing-masing regional karena berkas dan datanya memang sudah masuk dari dulu,” urainya.
Sementara untuk kategori II, menurut rencana nantinya akan dilakukan tes kembali. Namun ia tidak menyebutkan apa kriteria tes dan untuk tujuan apa pelaksanaan tes tersebut. Haryadi juga mengungkapkan untuk honorer kategori II sejauh ini memang baru angka dan datanya saja yang tercatat di BKN. Sedang berkasnya belum ada di BKN karena memang belum dilakukan pemberkasan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan berdasarkan database pendataan 2005, jumlah honorer di Kabupaten Sragen untuk kategori I dan II mencapai 2.100-an orang. Rinciannya 21 orang kategori I dan sisanya masuk kategori II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar