Januari, Database Honorer K1 Diumumkan TAMIANG
LAYANG – Formasi database tenaga honorer kategori 1 (K1) di Kabupaten Barito
Timur (Bartim) yang telah disampaikan ke MenPAN, hasilnya akan diumumkan
melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Januari 2012 mendatang. Hal itu
disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bartim H Cilikman Jakri SPd
MAP yang ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, Jumat (23/12) siang. Menurut
Cilikman, pengumuman database honorer kategori I tersebut hanya menunggu
keputusan dari BKN Pusat. Sementara berkas para honorer tersebut telah
dinyatakan lulus verifikasi dan akan diumumkan dengan batas waktu tertentu.
Langkah tersebut, jelasnya, bertujuan agar pengumuman yang dilaksanakan
bersifat transparan. Dan apabila ada sanggahan atau gugatan serta keberatan
bisa dilayangkan kepada pihak BKD. “Tapi sebaliknya bila tidak ada gugatan,
sanggahan serta keberatan, maka honorer yang bersangkutan dinyatakan lulus.
Ketentuan tersebut berdasarkan hasil rapat dilaksanakan bersama MenPAN di Batam
beberapa waktu lalu,” ungkap Cilikman.Sementara database honorer kategori II,
ujar Cilikman, akan dilaksanakan pengangkatan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) melalui seleksi atau tes. Pasalnya para tenaga honorer
database kategori II wajib melaksanakan uji kompetensi atau kemampuan dalam
mengikuti seleksi untuk dapat lulus menjadi CPNS di Kabupaten Bartim. Dia
menjelaskan, dalam menentukan kelulusan berkas honorer kategori I dan II bukan
wewenang BKD Bartim. Hal tersebut sudah ditentukan melalui tim yang telah
dibentuk. BKD hanya sebatas menyampaikan atau mengusulkan berkas tersebut ke
MenPAN dari hasil verifikasi yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten
Bartim.“Berkas yang diverifikasi Inspektorat berjumlah 183 berkas, dan yang
diterima berjumlah 106 berkas. Untuk kepastian hal tersebut kita akan menunggu
hasil pengumuman BKN pada Januari 2012 mendatang,” ujarnya. Sementara
menanggapi moratorium penerimaan CPNS, Cilikman mengatakan, pelaksanaan
moratorium penerimaan CPNS di Kalimantan Tengah tampaknya tidak akan berlaku di
Kabupaten Bartim. Pasalnya, Bartim tidak ikut serta dalam pelaksanaan
moratorium atau penghentian sementara pengangkatan tenaga CPNS di daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar