Senin, 02 Januari 2012

Database Honorer K-1 Diumumkan Januari


Sabtu, 24 Desember 2011 00:01

 Januari, Database Honorer K1 Diumumkan TAMIANG LAYANG – Formasi database tenaga honorer kategori 1 (K1) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang telah disampaikan ke MenPAN, hasilnya akan diumumkan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Januari 2012 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bartim H Cilikman Jakri SPd MAP yang ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, Jumat (23/12) siang. Menurut Cilikman, pengumuman database honorer kategori I tersebut hanya menunggu keputusan dari BKN Pusat. Sementara berkas para honorer tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi dan akan diumumkan dengan batas waktu tertentu. Langkah tersebut, jelasnya, bertujuan agar pengumuman yang dilaksanakan bersifat transparan. Dan apabila ada sanggahan atau gugatan serta keberatan bisa dilayangkan kepada pihak BKD. “Tapi sebaliknya bila tidak ada gugatan, sanggahan serta keberatan, maka honorer yang bersangkutan dinyatakan lulus. Ketentuan tersebut berdasarkan hasil rapat dilaksanakan bersama MenPAN di Batam beberapa waktu lalu,” ungkap Cilikman.Sementara database honorer kategori II, ujar Cilikman, akan dilaksanakan pengangkatan  sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui seleksi atau tes. Pasalnya para tenaga honorer database kategori II wajib melaksanakan uji kompetensi atau kemampuan dalam mengikuti seleksi untuk dapat lulus menjadi CPNS di Kabupaten Bartim. Dia menjelaskan, dalam menentukan kelulusan berkas honorer kategori I dan II bukan wewenang BKD Bartim. Hal tersebut sudah ditentukan melalui tim yang telah dibentuk. BKD hanya sebatas menyampaikan atau mengusulkan berkas tersebut ke MenPAN dari hasil verifikasi yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Bartim.“Berkas yang diverifikasi Inspektorat berjumlah 183 berkas, dan yang diterima berjumlah 106 berkas. Untuk kepastian hal tersebut kita akan menunggu hasil pengumuman BKN pada Januari 2012 mendatang,” ujarnya. Sementara menanggapi moratorium penerimaan CPNS, Cilikman mengatakan, pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS di Kalimantan Tengah tampaknya tidak akan berlaku di Kabupaten Bartim. Pasalnya, Bartim tidak ikut serta dalam pelaksanaan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan tenaga CPNS di daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar