Sabtu, 07 Januari 2012

GURU HONORER, NASIBMU BARU DIPIKIRKAN DPR


JUMAT, 06 JANUARI 2012


DPR PERJUANGKAN UPAH MINIMAL GURU HONORER


SUKOHARJO (KR) - Minimnya pendapatan yang diterima  para guru honorer baik di sekolah negeri terlebih lagi swasta membuat DPR RI prihatin. Mereka siap memperjuangkan adanya aturan terkait upah minimal yang diterima guru sesuai usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Perjuangan tersebut dilakukan sebagai upaya perbaikan tingkat kesejahteraan guru honorer.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Dr H Marzuki Alie MM dalam sambutannya saat acara seminar bersama PGRI di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo, Rabu (4/1).
”Awalnya saya tidak respek dengan keberadaan  PGRI karena hanya memperhatikan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan yang swasta belum. Terlebih lagi guru honorer yang juga menjadi bagian memajukan pendidikan justru nasibnya sangat memprihatinkan. Namun semua pandangan itu berubah setelah PGRI ternyata ikut memikirkan, jadi sudah sepantasnya DPR RI membantu memperjuangkan perbaikan tingkat kesejahteraan bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta,” jelas Marzuki Alie.

Ia menyebutkan, kondisi kesejahteraan guru PNS sangat menjanjikan. Sebab, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir terjadi kenaikan peningkatan pendapatan. Termasuk di antaranya tunjangan sertifikasi guru. Bahkan hasil dari tunjangan tersebut mampu mencukupi kebutuhan para PNS untuk menunaikan ibadah haji.
Berdasarkan hal tersebut membuat DPR RI berusaha memperjuangkan untuk perbaikan peningkatan kesejahteraan guru honorer. Salah satu bentuk perjuangan tersebut yakni memperjuangkan adanya aturan tentang upah minimal yang diterima guru honorer. ”PGRI sudah menyampaikan mengenai masalah upah minimal ini. Ini penting untuk diperjuangkan,” tegasnya.
Menurut Marzuki, saat ini guru negeri atau guru PNS bisa dikatakan sudah sejahtera. Apalagi, guru yang sudah lolos sertifikasi mendapat tambahan tunjangan profesi. Di sisi lain, guru honorer dan guru swasta belum mendapatkan upah yang layak, sehingga belum sejahtera.
Saat ini, masih ada guru honorer yang mendapat upah Rp 150.000 atau Rp 200.000 perbulan. Nantinya, DPR akan mendorong pemerintah membuat aturan tentang upah minimal bagi guru honorer dan guru swasta.
Dengan gaji serta tunjangan yang sangat besar diharapkan kinerja para guru PNS meningkat. Pasalnya, banyak juga masukan ke DPR yang menyebutkan kinerja guru belum meningkat meski sudah mendapat tunjangan profesi.
Marzuki juga mengatakan, saat ini anggaran pendidikan dari APBN sudah 20 persen atau sekitar Rp 280 triliun. Jumlah itu naik Rp 40 triliun dibandingkan tahun lalu. Hanya saja, ia mengakui dana pendidikan tidak terkonsentrasi di Kemdikbud. Karena, dana tersebar terbagi di 20 kementerian.           (*-2)-c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar