Jumat, 23 Desember 2011

BKN Duga Hanya untuk Alihkan Perhatian



HONORER K1

JAKARTA, FAJAR -- Kecurigaan adanya pegawai honorer siluman yang masuk gerbong rencana pengangkatan CPNS dianggap sebagai upaya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) untuk mengalihkan perhatian. Permasalahan sebenarnya, negara belum siap mengangkat CPNS baru.
Sebagaimana diberitakan, Kemen PAN dan RB mencurigai validitas data jumlah tenaga honorer kategori satu (K1) yang dilansir Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah itu mencapai 67.385 orang. Kemen PAN dan RB menilai ada nama siluman di antara nama-nama tersebut. 

Data yang dibuat disebut tak valid, BKN langsung bereaksi. ’’Nama-nama honorer yang masuk di kelompok satu ini sudah divalidasi,’’ tegas Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, Kamis 10 November. 

Wajar BKN reaktif. Sebab, data tersebut sudah dilansir BKN jauh-jauh hari dan tidak ada yang mempersoalkan. Bahkan, dalam beberapa kali rapat dengan DPR, pejabat Kemen PAN dan RB menyatakan bahwa jumlah tenaga honorer kelompok satu mencapai 67.385 orang. ’’Mengapa kok baru-baru ini? Menurut saya, ada kaitannya dengan pengesahan RPP (rancangan peraturan pemerintah, Red) yang tidak kunjung dijalankan,’’ papar Tumpak.

Tenaga honorer K1 adalah tenaga honorer yang digaji dengan APBN atau APBD. Sementara itu, tenaga honorer kategori dua (K2) adalah tenaga honorer yang mendapat penghasilan atau gaji selain dari APBN atau APBD. Jumlah tenaga honorer K2 lebih dari 600 ribu orang.

Tumpak menjelaskan, jika alasan munculnya dugaan honorer siluman itu adalah jumlahnya yang banyak, jumlah tersebut perlu dikaji ulang. ’’Memang jumlahnya banyak. Tapi, belum tentu ada siluman,’’ tegasnya.

Sebab, jumlah itu sejatinya sudah menyusut tajam dari total laporan pengajuan. Tumpak menyebutkan, saat pengusulan, data yang masuk ke BKN pusat dan kantor regional (kanreg) mencapai 300 ribu orang.

Selanjutnya, usul yang masuk tersebut divalidasi BKN serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia menerangkan, tugas BKN dalam validasi itu adalah memeriksa dokumen-dokumen administrasi kepegawaian tenaga honorer. 

Selanjutnya, BPKP bertugas memvalidasi usul penghasilan atau gaji tenaga honorer, apakah dari APBN dan APBD atau bukan. Tumpak menegaskan, validasi saat itu sudah berjalan baik dan benar sesuai dengan aturan. ’’Sekali lagi, juga tidak dipersoalkan Kemen PAN dan RB,’’ tegasnya.

Dia juga menyatakan, gerbong pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sudah berjalan selama kurun 2005 hingga 2009. Selama itu, ada sekitar 900 ribu tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi CPNS tanpa tes. Dengan demikian, tutur Tumpak, 67 ribuan tenaga honorer K1 yang tertinggal atau tercecer tersebut masih wajar. Jika dipersentase, jumlahnya sekitar 7,4 persen di antara seluruh tenaga honorer yang sudah diangkat negara sejak 2005.

Tumpak menyatakan siap jika diminta memvalidasi ulang seluruh data tenaga honorer K1. Namun, kata dia, dampak kebijakan tersebut bakal mengulur lagi masa pengesahan RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Jika memang diputuskan untuk memvalidasi ulang, diperlukan waktu hingga
lebih dari enam bulan. (jpnn/sil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar