Rabu, 09 Mei 2012

TUNJANGAN SERTIFIKASI TERLAMBAT


PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI Terlambat, Ratusan Guru Mengeluh


Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS

SRAGEN--Ratusan guru di wilayah Kecamatan Kedawung dan sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Sragen mempertanyakan pencairan tunjangan prestasi guru (TPG). Tunjangan sertifikasi senilai jutaan rupiah per orang itu sejak Januari hingga Mei belum turun.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kedawung, Sragen, Tri Widodo, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (3/5/2012), menerangkan pihaknya menerima informasi dari Pengurus Besar (PB) PGRI tentang terbitnya aturan yang mengatur pencairan tunjangan sertifikasi. Peraturan yang dimaksud, terang dia, berupa Peraturan Menteri Keuangan RI No 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2012.

“Pasal 5 ayat (2) menerangkan pemerintah kabupaten (Pemkab) melaksanakan pembayaran TPG PNSD kepada masing-masing guru PNS setelah diterimanya TPG PNSD di rekening kas umum daerah secara bertahap.

Pembayaran TPG dilakukan pada triwulan I paling lambat April, triwulan II paling lambat Juli, triwulan III paling lambat Oktober dan triwulan IV paling lambat Desember. Namun tunjangan untuk triwulan I saja sampai Mei belum cair,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdik Sragen, Turdiyanto, mengungkapkan pencairan tunjangan sertifikasi guru masih dalam proses. Dia meminta semua guru PNS agar bersabar karena petunjuk teknis (juknis) dari pusat. “Yang jelas kami sudah mengajukan pencairan tunjangan itu. Kami juga meminta persetujuan Bupati Sragen dalam pencairan anggarannya. Ya, tunggu antrean saja, mungkin bulan
ini bakal cair,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar