Rabu, 09 Mei 2012

SK CPNS 2012


Menpan Siap Batalkan SK CPNS Jika Palsukan Data Honorer


 Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar siap membatalkan SK pengangkatan tenaga honorer, jika ditemukan ada data
yang dipalsukan. Hal ini ditegaskan Azwar dalam surat edarannya yang disampaikan kepada para pejabat pemerintahan pusat dan daerah, tertanggal 12 Maret 2012, apabila
dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS.
Tidak hanya itu,
dalam surat edaran yang diterbitkannya bernomor 03 tahun 2012 tentang data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga honorer kategori II, Azwar juga mewanti-wanti pejabat yang
mendandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti memalsukan dikenakan tindakan administrasi dan tindak pidana.

Begitu juga untuk proses penerimaan PNS yang tidak benar atau terjadi kecurangan didalamnya dapat dibatalkan.Jika ada formasi yang dihilangkan setelah proses rekruitmen,itu
bisa dikembalikan. " Formasi diberikan sesuai dengan formasi yang diajukan oleh daerah. Itu sesuai dengan peta jabatan dan analisa jabatan, dimana yang kurang. Jadi setiap
aparat pemerintahan harus menunjukkan kinerjanya. Proses rekruitmen pegawai juga harus terus diperbaiki, pegawai harus direkrut sesuai dengan keahliannya, " tukas Azwar
Abubakar usai penandatanganan fakta integritas dan penetapan kinerja tahun 2012 oleh bupati/wali kota se-Sulsel dan SKPD lingkup Pemprov Sulsel, kemarin.
Untuk itu, ke depannya, lanjut Menpan, proses rekruitmen akan dilakukan melalui suatu tim yang netral. Begitu pula dengan penempatan jabatan, terutama jabatan eselon I dan II
harus melalui assesment centre atau tim seleksi. Tak hanya itu, Menpan juga menuturkan, fakta integritas yang ditandatangani tersebut, menunjukkan kalau pegawai akan bekerja
sesuai mekanisme yang ada. Jika hal ini terwujud, maka tidak akan ada pejabat yang korupsi.

Mengenai netralitas PNS dalam Pilkada, Azwar menegaskan, itu harus. Sebab, jika ketahuan, maka dapat dilapor dan diproses sesuai aturan yang berlaku. " PNS boleh mencoblos.
Namun, tidak boleh memihak, " tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya intens melakukan dengan bupati/ wali kota se-Sulsel. Baik pertemuan secara formal maupun informal.
Sehingga, sistem pemerintahan bisa berjalan dengan baik. " Sistem pemerintahan bisa berjalan, itu tergantung pada kabupaten/ kota, " tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar