Tenaga honorer kategori 2 sendiri tentunya sangat berharap mereka semua dapat diangkat menjadi pns tanpa harus melalui tahapan seleksi ataupun uji kompetensi. Mereka bisa dikatakan ingin proses pengangkatannya semulus "seniornya" tenaga honorer kategori 1 yang tanpa harus melalui tahapan seleksi. Alasannya karena mereka sama pengabdiannya terhadap pemerintah, yang membedakan hanyalah sumber pembiayaanya saja.
Adapun sikap pemerintah terkait tenaga honorer kategori 2 seperti yang banyak dilansir berbagai media massa adalah mengisyaratkan akan adanya uji kompetensi dasar antar sesama tenaga honorer kategori 2. Konon kabarnya kuota untuk tenaga honorer kategori 2 adalah 30% dari tenaga honorer kategori 2, jumlahnya kira-kira 180 ribu orang. Meskipun begitu, tahapan seleksi ini belumlah menjadi keputusan final. Karena hingga sekarang rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2 tak kunjung disahkan karena masih mengalami beberapa perubahan untuk penyempurnaan disesuaikan dengan kondisi aktual terakhir tenaga honorer yang ada baik jumlah, masa kerja, pendidikan, jenis pekerjaan dan lain ssebagainya. Apalagi tenaga honorer kategori 2 masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah pusat. Rasanya proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 untuk dapat menjadi pns masih harus melalui perjalanan yang panjang dan dinamis.
Kabar terbaru konon banyak pejabat di daerah yang takut terkena sangsi karena mendaftarkan tenaga honorer “siluman”, oleh karena itu banyak pejabat di daerah langsung mengurangi sendiri tenaga honorer kategori 2 yang bermasalah. Mereka takut terlibat masalah seperti yang terjadi saat uji public pada tenaga honorer kategori 1. Dengan adanya kejadian ini maka jumlah tenaga honorer kategori 2 yang masuk ke BKN diperkirakan berkurang hamper separuhnya. Jikia hal ini benar maka semakin dekat saja tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS, ataupun jika ada uji kompetensi, maka peluangnya adalah 50 : 50. Semoga harapan para tenaga honorer kategori 2 untuk dapat diangkat menjadi PNS dapat berjalan dengan mulus, saya sendiri berharap semua tenaga honorer kategori 2 yang memenuhi syarat dapat diangkat semua menjadi PNS tanpa kecuali.
Penulis : Dwi Hartana, STP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar