TUGAS Fasilitator Masyarakat
Fasilitator masyarakat (FM) merupakan pendamping masyarakat dalam melaksanakan kegiatan PPIP secara langsung di tingkat desa. Fasilitator masyarakat bertugas memberikan motivasi, bimbingan dan pembinaan kepada OMS, KD, dan KPP.
Setiap tim FM terdiri dari dua orang yaitu satu orang fasilitator pemberdayaan dan satu orang fasilitator teknik, yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan di tiga desa sasaran. Dalam melaksanakan tugasnya, FM berkoordinasi dengan TAMK
Tugas FM secara umum meliputi:
Berkoordinasi dengan pemerintahan desa, dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan PPIP;
Melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan program kepada seluruh masyarakat di tingkat desa;
Melakukan pendampingan pada saat pelaksanaan MUSDES dan rembug-rembug desa;
Memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh kegiatan;
Melakukan verifikasi terhadap dokumen pencairan dana;
Mengidentifikasi keanggotaan OMS, KPP, dan KD, pada tanggung jawab dan peranannya dalam pelaksanaan tahapan kegiatan;
Memberikan pemahaman terkait dengan perlindungan sosial, perlindungan lingkungan dan peran serta masyarakat khususnya kepada masyarakat miskin dan kaum perempuan;
Memberikan pelatihan dengan segera kepada OMS, KPPdan KD setelah dilakukan musyawarah desa pertama (MUSDES I) dan memberikan pelatihan secara menerus sesuai tahapan kegiatan;
Memberikanpengarahan dan pengawasan kepada OMS, KPP dan KD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Secara khusus memberikan penguatan kapasitas kepada KD sebagai pengganti FM pada saat program selesai;
Berkoordinasi dengan TAMK, Tim Pelaksana Kabupaten, dan Satker Kabupaten, untuk kelancaran kegiatan;
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pada setiap tahapan program sesuai dengan format yang telah ditetapkan dan disampaikan kepada TAMK dan Tim Pelaksana Kabupaten;
Menyampaikan laporan bulanan FM ke Tim Pelaksana Kabupaten dan Satuan Kerja Provinsi yang berisikan konsolidasi catatan harian dan evaluasinya serta dilengkapi dengan notulensi rapat dua (2) mingguan di tingkat kabupaten yang telah ditandatangani oleh Tim Pelaksana Kabupaten.
Tugas – tugas khusus FM Pemberdayaan dan FM Teknik meliputi:
a) Fasilitator Pemberdayaan
Membantu dan mendampingi masyarakat untuk melaksanakan seluruh proses dan prosedur yang tertuang dalam pedoman pelaksanaan PPIP.
Melakukan sosialisasi dan penyebarluasan program kepada seluruh masyarakat;
Memberdayakan seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program mulai dari persiapan, pelaksanaan, perencanaan, pelaksanaan fisik dan pemeliharaannya.
Melakukan penyiapan masyarakat untuk mengikuti sosialisasi, musyawarah desa, rembug desa dan pelatihan.
Melakukan penyiapan masyarakat terutama untuk memenjamin keterlibatan masyarakat miskin dan gender dalam pelaksanaan sosialisasi, musyawarah desa, rembug desa dan pelatihan.
Melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam pelaksanaan musyawarah desa, rembug desa, dan pelatihan kepada OMS dan KPP terkait dengan aspek peningkatan kapasitas pengelola program.
Mendampingi dan memberdayakan masyarakat khususnya OMS, KD, KPP dan aparat desa untuk melakukan identifikasi permasalahan kemiskinan dan kebutuhan untuk aspek ekonommi, sosial dan lingkungan masyarakat.
Memberdayakan dan mendampingi masyarakat dalam penyusunan RKM melalui SKS, identifikasi permasalahan, penelaahan RPJM Desa (bila sudah memiliki RPJM Desa) atau dokumen hasil Musrenbangdes.
Memberdayakan dan mendampingi masyarakat dalam penyusunan rencana teknis dan RAB.
Melakukan Inventarisasi pengaduan dan permasalahan yang timbul untuk dilaporkan kepada TAMK, Satker di tingkat kabupaten dan Provinsi.
Memberdayakan dan mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan musyawarah, rembug desa pelaksanaan dan dalam pelaksanaan fisik di lapangan.
Melakukan pendampingan dalam hal kelembagaan dan manajemen pelaksanaan kegiatan.
Memberdayakan dan mendampingi masyarakat desa mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan fisik dan laporan pertanggungjawaban.
Memberdayakan dan mendampingi masyarakat khususnya KPP dalam menyusun Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur terbangun.
Membantu OMS dalam melakukan publikasi dan penyebarluasan informasi pelaksanaan program secara rutin.
Melakukan koordinasi dan melaporkan secara rutin kepada Satker dan Tim Pelaksana di tingkat kabupaten.
b) Fasilitator Teknik
Menyusun rencana kerja pelaksanaan program di tingkat desa dengan mengacu kepada rencana kerja pelaksana program di tingkat kabupaten;
Memberikan pemahaman terkait dengan petunjuk teknis infrastruktur, penyusunan RAB, penyusunan RKM dan manajemen proyek;
Melakukan pendampingan musyawarah desa;
Memberikan pelatihan kepada OMS, KD dan KPP terkait dengan aspek teknis dan manajemen proyek serta pengawasan pelaksanaan;
Mendampingi dan memberdayakan masyarakat khususnya OMS, KD, KPP, relawan, dan aparat desa untuk melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur;
Melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan RKM;
Membimbing dan mendampingi KPP dalam menyusun rencana operasi dan pemeliharaan infrastruktur terbangun;
Mendampingi masyarakat khususnya OMS, KPP dan aparat desa dalam melakukan identifikasi permasalahan kemiskinan dan kebutuhan infrastruktur;
Melakukan verifikasi terhadap usulan RKM;
Melakukan pendampingan teknis dalam penyusunan Perencanaan Teknis dan RAB;
Melakukan pendampingan teknis dan pengawasan kepada OMS dan Kader Desa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur;
Melakukan pendampingan teknis terhadap KPP dalam penyusunan mekanisme operasi dan pemeliharaan;
Memberikan masukan dan arahan aspek teknis kepada OMS dalam pengendalian dan pelaporan pelaksanaan.
Daftar Lampiran
Lampiran 1 : Jadwal Pelaksanaan PPIP
Lampiran 2 : Poster Tahapan Pelaksanaan Program
Download Lampiran 3
Format Sosialisasi dan Perencanaan Parsitipatif (Format 3.1. s.d 3.32)
- Format 3.1 : Berita Acara Rembug Warga
- Format 3.2 : Daftar Hadir Peserta Rembug Warga
- Format 3.3 : Notulensi Rembug Warga
- Format 3.4 : Kop Surat Undangan Acara Sosialisasi
- Format 3.5 : Berita Acara Sosialisasi
- Format 3.6 : Daftar Hadir Peserta Acara Sosialisasi
- Format 3.7 : Notulensi sosialisasi
- Format 3.8 : Berita Acara Pakta Integritas
- Format 3.9 : Format Spanduk PPIP
- Format 3.10 : Kop Surat Undangan Acara Musyawarah Desa I
- Foramt 3.11 : Berita Acara Musyawarah Desa I
- Format 3.12 : Daftar Hadir Peserta Musyawarah Desa I
- Format 3.13 : Notulensi Musyawarah Desa I
- Format 3.14 : Hasil Pemilihan OMS, KPP dan KD
- Format 3.15 : Hasil Ketetapan dan Pengesahan OMS, KPP dan KD
- Format 3.16 : Hasil Identifikasi Permasalahan
- Format 3.17 : Tahapan Pemetaan Swadaya
- Format 3.18 : Matriks Pemetaan Swadaya
- Format 3.19 : Pemetaan Batas Tapak
- Format 3.20 : Prioritas Masalah, Potensi Infrastruktur Desa
- Format 3.21 : Peta dan Profil Keluarga Miskin
- Format 3.22 : Peta, Profil Masalah dan Potensi Ekonomi Masyarakat
- Format 3.23 : Peta, Profil Masalah dan Potensi Sosial dan Budaya
- Format 3.24 : Peta dan Profil Kelembagaan
- Format 3.25 : Berita Acara Rembug SKS Penyelarasan Program dengan RPJM Desa
- Format 3.26 : SKS Penyelarasan atau Sinkronisasi Program PPIP dengan RPJM Desa / Dokumen Program Sejenis
- Format 3.27 : Contoh Surat Pengantar Usulan Prioritas Desa (UPD)
- Format 3.28 : Contoh Cover Usulan Prioritas Desa (UPD)
- Format 3.29 : Contoh Format Usulan Prioritas Desa (UPD)
- Format 3.30 : Usulan Kegiatan UPD
- Format 3.31 : Undangan Acara Musyawarah Desa II
- Format 3.32 : Berita Acara Musyawarah Desa II
- Format 3.33 : Daftar Hadir Peserta Musyawarah Desa II
- Format 3.34 : Notulensi Musyawarah Desa II
Download Lampiran 4
Format Verifikasi Rencana Masyarakat (Format 4.1 s.d 4.17)
- Format 4.1 : Contoh Surat Pengantar Usulan RKM
- Format 4.2 : Contoh Cover Usulan RKM
- Format 4.3 : Contoh Format Usulan Rencana Kegiatan Masyarakat
- Format 4.4 : Petunjuk Pengisian Analisis Prioritas Usulan Kegiatan
- Format 4.5 : Analisis Prioritas Usulan Kegiatan
- Format 4.6 : Usulan Rencana Kegiatan Masyarakat
- Format 4.7 : Berita Acara Kebutuhan Lahan
- Format 4.8 : Pemilik Lahan Untuk Hibah
- Format 4.9 : Daftar Penerima Manfaat
- Format 4.10 : Petunjuk Pengisian Formulir Verifikasi Usulan
- Format 4.11 : Formulir Verifikasi usulan
- Format 4.12 : Check List Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Usulan RKM
- Format 4.13 : Check List Pemeriksaan Dampak Lingkungan (Air Minum)
- Format 4.14 : Check List Pemeriksaan Dampak Lingkungan (Sanitasi)
- Format 4.15 : Check List Pemeriksaan Dampak Lingkungan (Jalan Perdesaan)
- Format 4.16 : Check List Pemeriksaan Dampak Lingkungan (Irigasi dan Drainase)
- Format 4.17 : Check List Pemeriksaan Dampak Lingkungan (Sanitasi Masyarakat)
Download Lampiran 5
Format Perencanaan Teknis (Format 5.1 s.d 5.9)
- Format 5.1 : Contoh Format Gambar Desain
- Format 5.2 : Contoh Format RAB dan petunjuk penyusunan dan pengisian RAB
- Format 5.3 : Contoh Format Rekap RAB
- Format 5.4 : Contoh Format Daftar Harga Satuan Bahan/Alat
- Format 5.5 : Contoh Format Rencana Penggunaan Alat Berat
- Format 5.6 : Formulir Pemeriksaan Desain dan RAB
- Format 5.7 : Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pekerjaan
- Format 5.8 : Contoh Format Rencana Penyediaan Tenaga Kerja
- Format 5.9 : Pemeriksaan Kualitas Material
Download Lampiran 6
Format Pelaksanaan MUSDES III (Format 6.1 s.d 6.8)
- Format 6.1 : Kop Surat Undangan Acara Musyawarah Desa III
- Format 6.2 : Berita Acara Musyawarah Desa III
- Format 6.3 : Daftar Hadir Musyawarah Desa III
- Format 6.4 : Notulensi Musyawarah Desa III
- Format 6.5 : Daftar Sumbangan Dana Pemeliharaan
- Format 6.6 : Berita Acara Kesanggupan Swadaya Masyarakat
- Format 6.7 : Contoh Format Surat Keputusan OMS
- Format 6.8 : Rencana Jadual Pelaksanaan dan Kurva S
Download Lampiran 7
Format Surat Perjanjian/Kontrak (Format 7.1 s.d &.8)
- Format 7.1 : Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (SP3)
- Format 7.2 : Contoh Surat Perintah Kerja (SPK)
- Format 7.3 : Surat Perjanjian Kontrak Pengadaan Bahan/Barang
- Format 7.4 : Berita Acara Pelelangan Pengadaan Bahan
- Format 7.5 : Undangan Pelelangan Pengadaan Bahan
- Format 7.6 : Surat Penawaran Pengadaan
- Format 7.7 : Surat Perjanjian Sewa Menyewa
- Format 7.8 : Contoh Amandemen Kontrak
Download Lampiran 8
Format Pelaporan dan Pengendalian Kegiatan oleh OMS (Format 8.1 s.d 8.12)
- Format 8.1 : Catatan Harian Kegiatan
- Format 8.2 : Daftar Hadir Pekerja Harian dan Penerimaan Insentif
- Format 8.3 : Catatan Harian Penggunaan Material
- Format 8.4 : Laporan/Rekapitulasi Mingguan Prestasi Kemajuan Pelaksanaan
- Format 8.5 : Laporan Kemajuan pelaksanaan bulanan
- Format 8.6 : Laporan Masalah yang Dihadapi Desa
- Format 8.7 : Rekapitulasi Permasalahan Tingkat Kecamatan
- Format 8.8 : Rekapitulasi Masalah dan Tindak Lanjut Tingkat Kabupaten
- Format 8.9 : Buku Kas Umum
- Format 8.10 : Buku Bimbingan
- Format 8.11 : Buku Tamu
- Format 8.12 : Contoh Format Papan Informasi Kegiatan
Download Lampiran 9
Format Pelaporan dan Pengendalian Kegiatan oleh Konsultan Manajemen dan FM
(Format 9.1 s.d 9.23)
- Format 9.1 : Catatan Harian Fasilitator Teknik
- Format 9.2 : Catatan Harian Fasilitator Pemberdayaan
- Format 9.3 : Monitoring Persiapan dan Perencanaan Tingkat Desa
- Format 9.4 : Monitoring Partisipasi Masyarakat Tingkat Desa
- Format 9.5 : Monitoring Pelaksanaan FIsik Tingkat Desa
- Format 9.6 : Monitoring Swadaya Masyarakat Tingkat Desa
- Format 9.7 : Monitoring Partisipasi Masyarakat
- Format 9.8 : Monitoring Penyelesaian Kegiatan Tingkat Desa
- Format 9.9 : Laporan Pendahuluan
- Format 9.10 : Laporan Bulanan
- Format 9.11 : Monitoring Persiapan dan Perencanaan Tingkat Kabupaten
- Format 9.12 : Monitoring Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan (Kabupaten)
- Format 9.13 : Monitoring Pelaksanaan Fisik (Kabupaten)
- Format 9.14 : Monitoring Swadaya Masyarakat dan Penyelesaian Kegiatan (Kab.)
- Format 9.15 : Monitoring Persiapan dan Perencanaan (Provinsi)
- Format 9.16 : Monitoring Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan (Provinsi)
- Format 9.17 : Monitoring Pelaksanaan Fisik (Provinsi)
- Format 9.18 : Monitoring Swadaya Masyarakat dan Penyelesaian Kegiatan (Prov.)
- Format 9.19 : Monitoring Persiapan dan Perencanaan (Nasional)
- Format 9.20 : Monitoring Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan (Nasional)
- Format 9.21 : Monitoring Pelaksanaan Fisik (Nasional)
- Format 9.22 : Monitoring Swadaya Masyarakat dan Penyelesaian Kegiatan (Nas.)
- Format 9.23 : Evaluasi Kemampuan OMS, KD dan KPP
Download Lampiran 10 :
Format Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (Format 10.1 s.d 10.9)
- Format 10.1 : Laporan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (LP2K)
- Format 10.2 : Realisasi Kegiatan dan Biaya
- Format 10.3 : Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (SP3K)
- Format 10.4 : Surat Pernyataan Penyelesaian Kegiatan (SP2K)
- Format 10.5 : Berita Acara Status Pelaksanaan Kegiatan (BASPK)
- Format 10.6 : Undangan Acara Musyawarah Desa IV
- Format 10.7 : Berita Acara Musyawarah Desa IV
- Format 10.8 : Daftar Hadir Peserta Musyawarah Desa IV
- Format 10.9 : Notulensi Musyawarah Desa IV
Download Lampiran 11
Format Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur Terbangun (Format 11.1 s.d 11.2)
- Format 11.1 : Administrasi Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP)
- Format 11.2 : Buku Kas Harian (KPP)
Download Lampiran 12
Format Laporan Manajemen Keuangan dan Proyek (Format 12.1 s.d 12.4)
- Format 12.1 : Laporan Manajemen Keuangan Kabupaten
- Format 12.2 : Laporan Manajemen Proyek Kabupaten
- Format 12.3 : Laporan Manajemen Keuangan Propinsi
- Format 12.4 : Laporan Manajemen Proyek Kabupaten
Download Lampiran 13 Format Standar Logo PU Infrastruktur Perdesaan